Sudah 5 Kali Alami Kenaikan Tarif Listrik, Pengusaha Pengelola Mal Protes
Jakarta -Para pengusaha pengelola pusat belanja atau mal keberatan dengan sistem baru (tarif adjustment) penetapan tarif listrik untuk pelanggan komersial (bisnis). Dengan sistem baru ini, para pengusaha mal pada Mei lalu menanggung beban kenaikan tarif hingga 13,3%.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa mengatakan para anggotanya yang merupakan pelanggan PLN golongan B3-TM (pelanggan bisnis) di atas 200 kVa telah mengalami kenaikan 4 kali sejak 2013 atau 5 kali hingga 2014.
"Jumlah kenaikan sejak Januari sampai Oktober 2012 itu 27,5%," kata Handaka dalam konferensi pers di Plaza Semanggi, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Pada bulan Januari 2013 para pelanggan golongan ini telah mengalami kenaikan tarif listrik sebesar 10%, lalu pada April kenaikan terjadi sebesar 5,11%, dilanjut pada bulan Juli sebesar 5,41% dan kemudian pada Oktober naik sebesar 4,62%.
"Tagihan Mei 2014 untuk bulan Juni ini 2014 itu naik 13,13%. Jadi ini kayak lingkaran setan," katanya.
Handaka berharap PT PLN memiliki ukuran khusus dan tetap untuk tarif listrik golongan ini. Sehingga bisa mendukung kepastian usaha dan menghilangkan kekhawatiran pelaku bisnis.
"Lalu PLN menggunakan tolak ukur/referensi harga TDL di negara tetangga seperti Malaysia sebesar O.365 RM/kWh) atau sebesar Rp 1.314," katanya.
Sementara itu, Dewan Pembina APPBI Stefanus Ridwan mengatakan dari sisi pengelola sebenarnya hal ini tidak masalah karena beban ini bisa dibebankan kepada pihak penyewa ruang sewa mal. Namun efeknya akan berdampak pada masyarakat umum.
"Jadi pengelola sendiri tidak ada apa-apa. Daya beli jadi turun sebab harga naik. Service charge-nya naik. Harga barang naik," kata Stefanus.
Rencananya para anggota APPBI, dalam waktu dekat akan mengadu ke DPR terkait tarif listrik.
Opini:
Jika kenaikan listrik terus naik, hal itu akan berdampak pada masyarakat. Harga barang yang dijual pasti akan mengalami kenaikan dan bisa terjadi PHK pada karyawan. PLN sebaiknya memperbaiki hal ini.
Source:
http://finance.detik.com/read/2014/06/11/174229/2605544/4/sudah-5-kali-alami-kenaikan-tarif-listrik-pengusaha-pengelola-mal-protes
Source:
http://finance.detik.com/read/2014/06/11/174229/2605544/4/sudah-5-kali-alami-kenaikan-tarif-listrik-pengusaha-pengelola-mal-protes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar