Rabu, 01 Juli 2015

Tugas Softskill 2; Akuntansi Internasional

Imbalan kerja (employee benefits) adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan suatu entitas dalam pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk pemutusan kontrak kerja.

Jika dilihat dari jenis imbalan kerja yang termasuk kedalam definisi imbalan kerja di PSAK-24 adalah sebagai berikut:
  1. Imbalan Kerja Jangka Pendek: Yaitu imbalan kerja yang jatuh temponya kurang dari 12 bulan. Contoh dari Imbalan Kerja Jangka Pendek ini adalah; Gaji, iuran Jaminan Sosial, cuti tahunan, cuti sakit, bagi laba dan bonus (jika terutang dalam waktu 12 bulan pada periode akhir pelaporan), dan imbalan yang tidak berbentuk uang (imbalan kesehatan, rumah, mobil, barang dan jasa yang diberikan secara cuma-cuma atau memalui subsidi).
  2. Imbalan Pasca Kerja: Yaitu imbalan kerja yang diterima pekerja setelah pekerja sudah tidak aktif lagi bekerja. Contoh dari Imbalan Pasca Kerja ini adalah : Imbalan Pensiun, Imbalan asuransi jiwa pasca kerja, imbalan kesehatan pasca kerja. Jika dikaitkan dengan penjelasan diawal tulisan ini, imbalan pasca kerja yang tercantum di perundangan ketenagakerjaan adalah; Imbalan Pensiun, Meninggal Dunia, Disability/cacat/medical unfit dan mengundurkan diri.
  3. Imbalan Kerja Jangka Panjang: Yaitu imbalan kerja yang jatuh temponya lebih dari 12 bulan. Contoh dari Imbalan Jangka Panjang ini adalah: Cuti besar/cuti panjang, penghargaan masa kerja (jubilee) berupa sejumlah uang atau berupa pin/cincin terbuat dari emas dan lain-lain.
  4. Imbalan Pemutusan Kontrak Kerja (PKK): Yaitu imbalan kerja yang diberikan karena perusahan berkomitmen untuk: (1) Memberhentikan seorang atau lebih pekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, atau (2) Menawarkan pesangon PHK untuk pekerja yang menerima penawaran pengunduran diri secara sukarela (golden shake hand). Imbalan ini dimasukan kedalam pernyataan PSAK-24, jika dan hanya jika perusahaan sudah memiliki rencana secara jelas dan detail untuk melakukan PKK dan kecil kemungkinan untuk membatalkannya.

Salah satu ketentuan di UUK adalah mengenai imbalan pasca kerja, yaitu imbalan yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan ketika karyawan sudah berhenti bekerja (pasca kerja=setelah kerja).

Imbalan-imbalan Pasca Kerja tersebut secara akuntansi harus di cadangkan dari saat ini, karena imbalan-imbalan pasca kerja tersebut termasuk ke dalam salah satu konsep akutansi yaitu accrual basis. Ada 4 (empat) imbalan pasca kerja yang dihitung untuk di cadangkan dalam PSAK-24, yaitu:
  1. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Pensiun;
  2. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Sakit Berkepanjangan/Cacat;
  3. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Meninggal Dunia;
  4. Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Mengundurkan Diri.

Keempat imbalan kerja di atas harus dihitung oleh perusahaan, karena ke-empat imbalan kerja tersebut termasuk dalam prinsip akutansi imbalan kerja yaitu on going concern (berkelanjutan). Alasan kenapa perusahaan harus menerapkan PSAK-24 adalah:
  1. Adanya prinsip akutansi accrual basis. Penerapan PSAK-24 pada perusahaan adalah sesuai prinsip akutansi accrual basis, yaitu perusahaan harus mempersiapkan (mencadangkan/mengakui) utang (liability), untuk imbalan yang akan jatuh tempo nanti.
  2. Tidak ada kewajiban yang tersembunyi. Artinya jika didalam laporan keuangan tidak ada account untuk imbalan pasca kerja (melalui PSAK 24), maka secara tidak langsung perusahaan sebenarnya “menyembunyikan” kewajiban untuk imbalan pasca kerja.
  3. Berkaitan dengan arus kas, jika ada karyawan yang keluar karena pensiun dan perusahaan memberikan manfaat pesangon pensiun kepada karyawan tersebut, maka pada periode berjalan perusahaan harus mengeluarkan sejumlah uang yang mengurangi laba perusahaan. Jika dari awal perusahaan sudah mencadangkan imbalan pensiun ini (imbalan pasca kerja), maka imbalan pensiun yang dibayarkan tersebut tidak akan secara langsung mengurangi laba, akan tetapi akan mengurangi pencadangan/accrual/kewajiban atas imbalan pasca kerja yang telah di catatkan perusahaan di laporan keuangan.
http://keuanganlsm.com/psak-24-mengenai-imbalan-kerja/


Laporan keuangan menurut IFRS dan PSAK:

Berdasarkan IFRS:

  • Aset: Aset Lancar, Aset Tidak Lancar
  • Liabilitas: Liabilitas Jangka Pendek, Liabilitas Jangka Panjang
  • Ekuitas: Ekuitas dapat diatribusikan ke pemilik induk hak nonpengendali
Berdasarkan PSAK:
  • Aset; Aset Lancar dan Aset Tidak Lancar
  • Hak nonpengendali ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik ekuitas induk



Tugas Softskill 1; Akuntansi Internasional

Akuntansi Internasional Dipandang dari Sudut Pandang Sejarah dan Kontemporer:

1. Sudut Pandang Sejarah:
  • Double entry bookkeeping (lucapacioli) Italia Inggris (selanjutnya ke persemakmuran Inggris termasuk AS).
  • Model Akuntansi Belanda diimpor ke Indonesia.
  • Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis).
  • Seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi.

Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya sementara dipihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan prakteknya.

Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan pula. Sekolah-sekolah bisnis membantuperkembangan tersebut dengan meneruskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang. Pada tingkatan yang agak kurang, faktor yang sama juga dapat dilihat secara langsung di Negara-negara seperti Brazil, Israel, Meksiko, Philipina, Swedia, dan Taiwan.

Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa di banyak Negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktiknasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Hanya terdapat sedikit pemahamana atas ketentuan yang sejenis dengan Negara lain. namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang linkup keputusannya semakin internasional.

Mengatasi paradoks sejarah akuntansi ini telah lama menjadi perhatian baik bagi para pengguna maupun penyusun informasi akuntansi. Dalam tahun-tahun terakhir, usaha-usaha institusi untuk mempersempit perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan dan proses auditing di seluruh dunia semakin intensif dilakukan.


2. Sudut Pandang Kontemporer:
  • Adanya usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional.
  • Pengendalian Modal.
  • Valuta Asing.
  • Investasi asing langsung.
  • Liberalisasi transaksi.
  • Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan pembatasan investasi lintas batas).
  • Kemajuan dalam teknologi informasi.

Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.

Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.

Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasibyang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbale-balik yang menjadi karakter hubunngan perusahaan dengan pemasok, perantara dengan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan pelanggan dari pelanggan.

http://safitrifitrieka.blogspot.sg/2015/03/akuntansi-internasional-bab-i_13.html



PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL


Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.

Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Sebagai contoh, misalkan Solvay melakukan ekspor sejumlah obal-obatan kepada sebuah importir Brasil dan mengirimkan tagihan dalam mala uang seal Brasil. Seandainya nital real mengalami penurunan relatif terhadap euro sebelum dilakukannya pembayaran, Solvay akan mengalami kerugian dalam mata uang asing karena real akan menghasilkan euro yang tehib keelt poch soit konyersi setelah devaluasi dibandingkan sebelum devaluasi. kerugian transaksi tidak langsung seperti itu.

Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.

Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.

Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan.

Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.

http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/isu-utama-akuntansi-internasional/

Selasa, 02 Desember 2014

Tugas Etika Profesi Akuntansi; Ke-Indonesia-an.

Negara bukan bangunan jadi, melainkan realitas dinamis menegara dan membangsa. Negara menyelenggarakan ketertiban umum dan menciptakan kesejahteraan bersama.

Bangsa melepaskan diri dari nilai-nilai primordial yang sempit dan merangkul nilai-nilai kewargaan. Etnisitas atau agama yang tadinya cukup untuk manusia pra-Indonesia kini tak cukup lagi untuk manusia Indonesia. Bukan kebetulan para pendiri republik ini serius membicarakan sebuah dasar negara sebelum proklamasi kemerdekaan. Di atas fondasi ideologis itu akan dibangun negara yang mempersatukan ragam suku dan aspirasi.

Jalan Indonesia menegara dan membangsa adalah Pancasila. Warganya beragama dengan menjunjung peri kemanusiaan dan persatuan. Persoalan bangsa diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat, bukan dengan logika mayoritas. Kaya dan miskin tanpa kesenjangan sosial yang ekstrem. Mimpi Indonesia berakar pada kolektivisme sekaligus individualisme, berbeda dari mimpi Amerika yang berakar pada individualisme. Idealisme Pancasila bukan kesejahteraan individual, melainkan masyarakat adil sejahtera. Keadilan sosial adalah muara keempat sila, demikian Driyarkara.

Awalnya Indonesia adalah nama alternatif untuk Kepulauan Hindia, Hindia-Belanda, Malayunesia, atau Insulinde. Namun, Indonesia merdeka bukan sekadar nama pengingat keindahan dan kekayaan alam, melainkan kedaulatan negara kesatuan. Pejabat berintegritas berani mengatasnamakan kepentingan nasional di atas kepentingan asing, kepentingan nasional di atas kepentingan daerah.

Kebanggaan menjadi bagian dari Indonesia bukan berapa banyak teroris yang tewas ditembak, melainkan Indonesia tak lagi identik dengan korupsi. Aktivitas menegara dan membangsa tak pernah selesai, bahkan bisa gagal. Yugoslavia dan Uni Soviet akhirnya berdisintegrasi. Lebih banyak lagi kasus gagal negara.Sierra Leone kini ibarat kapal karam meski ekonominya dulu lebih baik daripada India dan China. Betapa penting peran negara menyejahterakan rakyat.

Layanan publik masih jauh dari efisien dan memuaskan sehingga tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah terus menurun sejak 2009. Terlena oleh kondisi positif makroekonomi dalam negeri, pemerintah abai menyejahterakan petani yang terjerat kemiskinan. Malah impor dan konsumsi kita menyejahterakan petani negeri lain.

Tiga sektor ekonomi strategis bagi masa depan bangsa dan negara dikuasai asing: keuangan, pangan, dan energi. Begitu juga sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan telekomunikasi. Indonesia hanya jadi negara pemburu rente. Itulah kenyataan neokolonialisme tanpa senjata, secara ekonomi terjajah.

Dengan serbuan produk impor yang menyebabkan deindustrialisasi dan peningkatan penganggur, pemerintah harus bekerja keras memangkas berbagai pungutan yang mematikan daya saing industri dalam negeri serta memberi insentif agar Indonesia menjadi bangsa produktif. Indonesia tak boleh merasa nyaman jadi pasar bagi produk asing dan bangsa konsumtif.A

Minggu, 09 November 2014

Jurnal tentang Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kemajuan Perusahaan

PERAN AKUNTAN MANAJEMEN DALAM PENGUKURAN DAN
         IMPLEMENTASI STRATEGI PERUSAHAAN

Sri Sundari, SE, M.Si, Ak.




Abstraks

Akuntan manajemen adalah salah satu profesi yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan. Keterlibatan akuntan manajemen mencakup salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan fungsi sebagai penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan. Selaku akuntan manajemen, profesi tersebut adalah bagian dari manajemen perusahaan sehingga dia terlibat langsung dalam aktivitas-aktivitas perusahaan.

Pengukuran kinerja bertujuan untuk memotivasi manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan dan mencegah mereka berperilaku menyimpang dari yang diinginkan guna dapat tercapainya tujuan perusahaan secara jangka pendek dan jangka panjang. Dengan demikian jelas bahwa pengukuran kinerja dapat memberikan pengaruh positif bagi peningkatan kinerja perusahaan. Hal ini tentu secara tidak langsung akan membantu keberhasilan aplikasi good corporate governance dalam perusahaan.

Dengan adanya penerapan Good Corporate Governance (GCG ) dalam perusahaan, dalam jangka panjang dapat meningkatkan kinerja perusahaan, yaitu dengan cara menerapkan lima strategi pokok, yaitu trust, integrity, professionalism, customer focus dan excellence. Selain itu, harus ada kepercayaan stakeholders dan manajemen dalam menetapkan pentingnya nilai-nilai budaya untuk menjadi acuan dan harus dihayati oleh segenap anggota perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan

Keynote: akuntan manajemen, good corporate governance dan strategi perusahaan



Pendahuluan

Kemajuan di bidang industri mengharuskan perusahaan untuk berkembang sejalan dengan kemajuan tersebut. Kondisi ini menyebabkan perusahaan berlomba-lomba melakukan diversifikasi produk atau menghasilkan produk dengan biaya yang paling rendah (cost leadership).



Setiap industri tentunya ingin tetap mempertahankan entitas bisnisnya dalam kondisi bagaimanapun termasuk ditengah kondisi perekonomian yang kompleks dan memasuki era globalisasi. Berbagai strategi dilakukan agar industri tetap survive. Strategi yang dilakukan tentunya berkaitan erat dengan visi dan misi perusahaan dalam rangka memenuhi tujuan perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang.


Secara umum tujuan jangka pendek perusahaan adalah memperoleh laba dan tujuan jangka panjangnya tidak lain adalah mempertahankan entitas bisnisnya (survive). Untuk memenuhi tujuan ini akuntan manajemen sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan oleh top manajemen dalam pengambilan keputusannya, harus menjaga tingkat kompetensi profesional yang dimiliki dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya dan mengungkapkan semua informasi yang relevan dan dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman pemakai laporan keuangan.


Oleh karena akuntansi manajemen hanya ditujukan untuk melayani keperluan informasi para pemakai internal, yaitu pihak manajemen perusahaan, maka dukungan bidang akuntansi ini terhadap terciptanya good corporate governance tidaklah terlihat secara langsung. Akuntansi manajemen dapat memberikan kontribusinya bagi keberhasilan dan peningkatan aplikasi good corporate governance, seperti strategi yang dapat meningkatkan posisi bersaing dan tentunya juga kinerja perusahaan.

Dalam akuntansi manajemen dikenal sistem pengendalian biaya yang terdiri dari akuntansi biaya dan manajemen biaya. Akuntansi biaya bertujuan untuk menghitung dan mengalokasikan biaya kepada produk sehingga harga pokok produk dapat ditetapkan secara benar dan akurat. Meskipun aspek efisiensi juga ikut menjadi perhatian, namun fokus utama akuntansi biaya ini adalah kepada kandungan biaya. Sebaliknya manajemen biaya terarah terutama kepada tujuan untuk menurunkan biaya dan perbaikan yang berkelanjutan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa keduanya bertujuan agar perusahaan dapat menghasilkan produk yang efisien dan harga pokoknya telah dihitung secara akurat. Hal ini jelas akan sangat membantu manajemen dalam mengelola perusahaan secara efisien dan efektif, yang tentunya akan memberikan kontribusi yang berarti juga bagi aplikasi good corporate governance.


Dengan tersedianya informasi akuntansi manajemen (terutama informasi biaya) pihak manajemen akan lebih mudah dalam proses pengambilan keputusan. Semakin baik informasi yang dipersiapkan oleh akuntan manajemen, maka akan semakin baik pula kualitas keputusan yang dibuat oleh manajemen.. Keputusan yang terbaik tentunya akan memberikan profit yang optimal bagi perusahaan. Profit yang optimal tentu akan meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham, manajemen dan karyawan perusahaan dan jelas sejalan dengan tujuan dari aplikasi good corporate governance.


Pengukuran kinerja bertujuan untuk memotivasi manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan dan mencegah mereka berperilaku menyimpang dari yang diinginkan guna dapat tercapainya tujuan perusahaan secara jangka pendek dan jangka panjang. Dengan demikian jelas bahwa pengukuran kinerja dapat memberikan pengaruh positif bagi peningkatan kinerja perusahaan. Hal ini tentu secara tidak langsung akanm membantu keberhasilan aplikasi good corporate governance dalam perusahaan.

Sistem pengukuran kinerja perusahaan telah berkembang dengan pesat, yang sebelumnya hanya terfokus pada aspek keuangan saja seperti menggunakan metode ROI (Return on Investment), RI (Residual Income) atau EVA (Economic Value Added), kini ada sistem pengukuran kinerja yang kontemporer, yaitu pengukuran kinerja yang lebih menyeluruh, tidak hanya terfokus pada aspek keuangan saja, namun aspek non keuangan juga diperhatikan seperti aspek pelanggan, aspek proses bisnis internal serta aspek pembelajaran dan pertumbuhan.


Keberhasilan sebuah perusahaan dalam memenangkan persaingan dan sekaligus mencapai kinerja yang tinggi sangat ditentukan oleh apa dan bagaimana strategi yang digunakannya. Strategi merupakan langkah-langkah tindakan guna mewujudkan tujuan dan misi perusahaan. Dua strategi yang utama terdiri atas product differentiation dan cost leadership. Differentiation adalah strategi berupa penciptaan dan pemeliharaan produk yang unik menurut persepsi konsumen, sementara cost leadership adalah strategi untuk menghasilkan produk berkualitas dengan biaya yang termurah. Untuk dapat menjalankan strategi-strategi ini, akuntan manajemen amat berperan dalam penyediaan informasi yang diperlukan. Jadi dapat disimpulkan bahwa akuntan manajemen secara langsung juga ikut membantu keberhasilan penerapan atau aplikasi good corporate governance.

Pengukuran dan Implementasi Good Corporate Governance (GCG)

Dalam mewujudkan GCG pada perusahaan-perusahaan di Indonesia, terdapat dua aspek keseimbangan, yaitu keseimbangan internal dan eksternal. Keseimbangan internal dilakukan dengan cara menyajikan informasi yang berguna dalam evaluasi kinerja, informasi tentang sumber daya yang dimiliki perusahaan, semua transaksi dan kejadian internal, dan informasi untuk keputusan manajemen internal. Sedangkan keseimbangan eksternal dilakukan dengan cara menyajikan informasi bisnis kepada para pemegang saham, kreditur, bank, dan organisasi lainnya yang berkepentingan.

Untuk mewujudkan dua aspek keseimbangan tersebut, terdapat empat prinsip dasar praktik GCG yang telah dibahas didepan. Keempat prinsip dasar ini harus menjadi acuan dalam penyelenggaraa perusahaan. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan menyediakan informasi secara terbuka dan lengkap tentang aktivitas yang dilakukan perusahaan dalam laporan keuangan tahunannya.


Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994 telah menyatakan bahwa informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus mengikuti prinsip full disclosure. Demikian pula pihak BAPEPAM sebagai regulatory body pasar modal di Indonesia, sudah menentukan bahwa semua perusahaan yang telah go-public di Indonesia harus menjalankan prinsip full disclosure dalam laporan keuangannya dan hal ini merupakan bagian dari upaya penerapan GCG.


Untuk menjamin terlaksananya mekanisme governance, sebenarnya dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995 telah diatur beberapa hal yang harus dilakukan oleh perusahaan. Khusus mengenai prinsip transparansi keuangan, dalam Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa direksi perusahaan diharuskan menerbitkan laporan keuangan yang meliputi laporan keuangan interim (tengah tahunan) dan laporan keuangan tahunan (annual report) yang harus diaudit oleh akuntan publik dan dipublikasikan dalam surart kabar nasional.


Lebih lanjut, pihak BAPEPAM melalui aturannya nomor 38 tahun 1996 lebih memperjelas aturan tersebut dengan mengeluarkan aturan tentang hal-hal apa saja yang harus dirinci oleh perusahaan publik dalam menerbitkan laporan keuangan tahunan mereka (Herwidayatmo, 2000). Laporan keuangan tahunan harus mencakup ikhtisar data keuangan penting perusahaan untuk periode lima tahun, analisis dan pembahasan oleh manajemen, penjelasan mengenai investasi atau divestasi, transaksi yang mengandung benturan kepentingan, dan transaksi dengan pihak afiliasi serta laporan keuangan tahunan yang telah diaudit.


Upaya untuk menegakkan prinsip Good Corporate Governance pada perusahaan yang telah go-publik oleh BAPEPAM terus berlangsung. Tujuannya adalah (a) menjaga kelangsungan usaha perusahaan dengan pengelolaan yang lebih baik, struktur organisasi yang jelas,dan system informasi manajemen yang akurat. (b) mengurangi adanya Asymmetry Information antara menejemen dan pemilik perusahaan,dan (c) menjaga kepercayaan publik dengan pengungkapan informasi yang berkualitas dalam laporan tahunannya.


Meskipun upaya penerapan GCG terus berlangsung, namun praktik GCG di perusahaan di Indonesia masih ada kelemahan-kelemahan. Menurut Herwidayatmo (2000), praktik-praktik di Indonesia yang bertentangan dengan konsep GCG dapat dikelompokkan menjadi (a) adanya konsentrasi kepemilikan oleh pihak tertentu yang memungkinkan terjadinya hubungan afiliasi antara pemilik, pengawas dan direktur, (b) tidak efektifnya dewan komisaris, dan (c) lemahnya law enforcement.


Struktur didefiniskan sebagai satu cara bagaimana aktivitas dalam organisasi dibagi, diorganisir dan dikoordinasi (Stoner, Freeman dan Gilbert, 1995). Struktur governance dapat diartikan sebagai suatu kerangka dalam organisasi untuk menerapkan berbagai prinsip governance sehingga prinsip tersebut dapat dibagi, dijalankan dan dikendalikan. Secara spesifik, struktur governance harus didesain untuk mendukung jalannya aktivitas organisasi secara bertanggungjawab dan terkendali.


Pada dasarnya struktur governance diatur oleh Undang-undang sebagai dasar legalitas berdirinya sebuah entitas. Misalnya dalam model Anglo-Saxon, struktur governance akan terdiri dari RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham ), Board of Directors ( representasi dari para pemegang saham/pemilik ), serta Executive Managers (manajemen yang akan menjalankan aktivitas ).Model Anglo-Saxon ini disebut dengan Single-board system yaitu struktur Corporate Governance yang tidak memisahkan keanggotan dewan komisaris dan dewan direksi. Dalam sistem ini anggota dewan komisaris juga merangkap anggota dewan direksi dan kedua dewan ini disebut sebagai board of directors. Perusahaan-perusahaan di Inggris dan Amerika serta negara-negara lain umumnya berbasis single-board system yang dipengaruhi langsung oleh model Anglo-Saxon.




Tujuan GCG pada intinya adalah menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak tersebut adalah pihak internal yang meliputi dewan komisaris, direksi, karyawan dan pihak eksternal yang meliputi investor, kreditur, pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders). Dalam praktiknya Corporate Governance berbeda di setiap negara dan perusahaan karena berkaitan dengan sistem ekonomi, hukum, struktur kepemilikan, sosial dan budaya. Perbedaan praktik ini menimbulkan beberapa versi yang menyangkut prinsip-prinsip Corporate Governance, namun pada dasarnya mempunyai banyak kesamaan.


Menurut Cadbury Report (1992), prinsip utama GCG adalah keterbukaan, integritas dan akuntabilitas. Sedangkan menurut Organization for Economic Corporation and Development atau OECD, prinsip dasar GCG adalah: kewajaran (fairness), akuntalibitas (accountability), transparansi (transparency), dan responlibilitas (responsibility). Prinsip – prinsip tersebut digunakan untuk mengukur seberapa jauh GCG telah diterapkan dalam perusahaan. Keempat prinsip dasar diatas adalah sebagai berikut:

1.      Kewajaran (fairness)

Prinsip kewajaran menekankan pada adanya perlakuan dan jaminan hak-hak yang sama kepada pemegang saham minoritas maupun mayoritas termasuk hak-hak pemegang saham asing serta investor lainnya. Praktik kewajaran juga mencakup adanya sistem hukum dan peraturan serta penegakannya yang jelas dan berlaku bagi semua pihak. Hal ini penting untuk melindungi kepentingan pemegang saham dari praktik kecurangan (fraud) dan praktik-praktik insider trading yang dilakukan oleh agen/manajer. Prinsip kewajaran ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang timbul dari adanya hubungan kontrak antara pemilik dan manajer karena diantara kedua pihak tersebut memiliki kepentingan yang berbeda (conflict of interest).

2.      Akuntabilitas (Accountability).

Prinsip akuntabilitas berhubungan dengan adanya sistem yang mengendalikan hubungan antara unit-unit pengawasan yang ada di perusahaan. Akuntabilitas dilaksanakan dengan adanya dewan komisaris dan direksi independent dan komite audit. Akuntabilitas diperlukan sebagai salah satu solusi mengatasi Agency Problem yang timbul antara pemegang saham dan direksi serta pengendaliannya oleh dewan komisaris. Praktik-praktik yang diharapkan muncul dalam menerapkan akuntabilitas diantaranya pemberdayaan dewan komisaris untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap manajemen guna memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang saham dan pembatasan kekuasaan yang jelas di jajaran direksi.

3.      Transparansi (Transparency).

Prinsip dasar transparansi berhubungan dengan kualitas informasi yang disajikan oleh perusahaan. Kepercayaan investor akan sangat tergantung dengan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan. Oleh karena itu perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang jelas, akurat, tepat waktu dan dapat dibandingkan dengan indikator-indikator yang sama. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan mengembangkan sistem akuntansi yang berbasiskan standar akuntansi dan best practices yang menjamin adanya laporan keuangan dan pengungkapan yang berkualitas, mengembangkan teknologi informasi dan sistem informasi akuntansi manajemen untuk menjamin adanya pengukuran kinerja yang memadai dan proses pengambilan keputusan yang efektif oleh dewan komisaris dan direksi, termasuk juga mengumumkan jabatan yang kosong secara terbuka (Tjager dkk, 2003). Dengan kata lain prinsip transparansi ini menghendaki adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan pengungkapan dalam penyajian (disclosure) informasi yang dimiliki perusahaan.

4.      Responsibilitas (Responsibility).

Responsibilitas diartikan sebagai tanggungjawab perusahaan sebagai anggota masyarakat untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku serta pemenuhan terhadap kebutuhan-kebutuhan sosial. Responsibilitas menekankan pada adanya sistem yang jelas untuk mengatur mekanisme pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Hal tersebut untuk merealisasikan tujuan yang hendak dicapai GCG, yaitu mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan seperti masyarakat, pemerintah, asosiasi bisnis dan pihak-pihak lainnya.


Untuk dapat menjalankan good governance yang diharapkan, top manajemen bekerja sama dengan akuntan manajemen harus melengkapi dirinya dengan berbagai strategi yang dapat melancarkan pencapaian tujuan tersebut. Strategi pokok yang perlu dilakukan adalah:

1.    Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan

2.    Memperbaiki image perusahaan, menigkatkan penerapan Good Corporate Governance dan        memperkuat kapabilitas perusahaan.

3.    Melanjutkan pengembangan bisnis pada seluruh segmen yang telah ditetapkan.
4.    Meningkatkan efisiensi operasional.

5.  Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia melalui penerapan corporate values,  performance culture, sales dan risk culture.



Peran Akuntan Manajemen

Akuntan manajemen adalah salah satu profesi yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan. Keterlibatan akuntan manajemen mencakup salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan fungsi sebagai penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan. Selaku akuntan manajemen, profesi adalah bagian dari manajemen perusahaan sehingga dia terlibat langsung dalam aktivitas-aktivitas perusahaan.


IMA (Institute of Management Accountants) mengeluarkan pernyataan tentang standar perilaku etis seorang akuntan manajemen, yaitu antara lain adalah:


1.      Kompetensi, akuntan manajemen bertanggungjawab untuk menjaga tingkat kompetensi professional yang dimiliki dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya dan melakukan tugas-tugas profesionalnya sesuai dengan hukum peraturan dan standar teknis yang berlaku.

2.      Kerahasian, akuntan manajemen tidak boleh membocorkan informasi tentang perusahaan yang tanpa ijin.

3.      Integritas, akuntan manajemen harus dapat menghindari konflik internal dengan pihak perusahaan dan selalu mendiskusikan masalah yang timbul dengan top manajemen untuk mencari solusinya.

4.      Objektivitas, akuntan manajemen harus mengungkapkan semua informasi yang relevan dan dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman pemakai laporan, komentar dan rekomendasi yang dikeluarkan.

Penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional perusahaan, berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Penilaian kinerja merupakan proses pengukuran kinerja sampai sejauh mana manajemen mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan atau seberapa baik seseorang melakukan pekerjaan yang ditugaskan.


Dengan adanya penerapan GCG dalam perusahaan, dalam jangka panjang dapat meningkatkan kinerja perusahaan, yaitu dengan cara menerapkan lima strategi pokok yang telah dibahas di atas. Selain itu, harus ada kepercayaan stakeholders dan manajemen menetapkan pentingnya nilai-nilai budaya untuk menjadi acuan dan harus dihayati oleh segenap anggota perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan.


Dalam hubungannya dengan prinsip GCG, peran akuntan manajemen secara signifikan terlibat dalam berbagai aktivitas penerapan masing-masing prinsip GCG sebagai berikut:

1.      Prinsip Kewajaran (Fairness)

Laporan keuangan dikatakan wajar bila laporan keuangan tersebut memperoleh opini atau pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) dari akuntan publik. Laporan keuangan yang wajar berarti laporan keuangan tersebut tidak mengandung salah saji material,disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, dalam hal ini Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Bagi akuntan manajemen, meskipun dia bekerja untuk pihak manajemen, mereka tetap harus memegang profesionalisme mereka karena akuntan sebagai profesi dalam melaksanakan tugasnya dibatasi oleh kode etik dan mereka harus tetap menjaga public trust dari masyarakat. Memang sering terjadi konflik dalam diri akuntan manajemen yang bekerja pada perusahaan karena di satu pihak mereka harus tetap memegang kode etik profesi namun dilain pihak kadangkala mereka harus keinginan manajemen perusahaan tempat mereka (akuntan manajemen) bekerja untuk melakukan suatu pekerjaan yang tidak sesuai dengan kode etik. Bila terjadi hal yang demikian, keputusan untuk bediri pada pihak yang mana ada pada diri akuntan manajemen. Bila akuntan manajemen tersebut memiliki integritas dalam melaksanakan tugasnya, tentu dia tetap memegang etika profesi untuk mengukapkan informasi akuntansi dalam laporan keuangan perusahaan secara fair sesuai dengan prinsip dan standar yang berlaku. Dengan ditegakkannya prinsip fairness ini, paling tidak akuntan manajemen berperan membantu pihak stakeholdelrs dalam menilai perkembangan suatu perusahaan dan membantu mereka untuk membandingkan kondisi perusahaan dengan perusahaan yang lainnya. Untuk itu, laporan keuangan yg disajikan harus memiliki daya banding (comparability). Daya banding dapat diperoleh jika informasi akuntansi disajikan secara konsisten, baik konsisten dalam pemakaian metode akuntansi maupun konsisten dalam pengukurannya. Jika penggunaan metode dan prinsip penyajian setiap tahunnya berbeda, akan sulit kiranya para pemakai informasi akuntansi untuk melakukan perbandingan atau melakukan penilaian terhadap perkembangan usaha perusahaan.

2.      Prinsip Akuntabilitas (Accountability) merupakan tanggung jawab manajemen melalui pengawasan yang efektif yaitu dengan dibentuknya komite audit. Akuntan manajemen melakukan tinjauan atas reliabilitas dan intregitas informasi akuntansi dalam laporan keuangan dan laporan operasional lain beserta kriteria untuk mengukur, melakukan klasifikasi dan penyajian dari laporan tersebut.Untuk alasan itulah profesi akuntan manajemen sangat diperlukan dan mempunyai peranan yang penting untuk menegakkan prinsip akuntabilitas.

3.      Prinsip Transparansi (Transparency)

Prinsip transparansi berhubungan dengan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan. Kepercayaan investor akan sangat tergantung dengan kualitas penyajian informasi yang disampaikan perusahaan. Oleh karena itu akuntan manajemen dituntut untuk menyediakan informasi yang jelas, akurat, tepat waktu dan dapat dibandingkan dengan indikator-indikator yang sama. Untuk itu, informasi yang ada dalam perusahaan harus diukur, dicatat, dan dilaporkan oleh akuntan manajemen sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku dalam hal ini Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Prinsip transparansi ini menghendaki adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam penyajian pengungkapan yang lengkap (full disclosure) atas semua informasi yang dimiliki perusahaan.


Peran akuntan manajemen menjadi penting terutama dalam hal penyajian informasi akuntansi dalam laporan keuangan perusahaan secara transparan kepada para pemakai laporan keuangan. Hal ini sesuai dengan salah satu aturan BAPEPAM yang menyatakan bahwa laporan keuangan perusahaan publik harus mengandung unsur keterbukaan (transparan) dengan mengungkapkan kejadian ekonomis yang bermanfaat kepada para pemakai laporan keuangan. Praktik yang dikembangkan dalam rangka transparansi, diantaranya perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan transaksi-transaksi penting yang berkaitan dengan perusahaan, risiko yang dihadapidan rencana/kebijakan perusahaan yang akan dijalankan. Selain itu, perusahaan juga perlu untuk menyampaikan kepada semua pihak tentang struktur kepemilikan perusahaan serta perubahan-perubahan yang terjadi.

4.      Prinsip Responsibilitas (Responsibility)

Prinsip ini berhubungan dengan tanggung jawab perusahaan sebagai anggota masyarakat yaitu dengan cara mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan seperti masyarakat, pemerintah, asosiasi bisnis dan sebagainya. Prinsip ini berkaitan juga dengan kewajiban perusahaan untuk mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku.Seiring dengan pertumbuhan sosial masyarakat yang menuntut adanya tanggung jawab sosial perusahaan, profesi akuntan manajemen juga mengalami perubahan peran. Pelaporan informasi non-keuangan ini secara umum telah terakomodasi dalam pernyataan Standar Akuntansi keuangan (PSAK) nomor satu tentang Penyajian Laporan Keuangan. Dalam PSAK nomor satu ini dinyatakan bahwa perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan, khususnya bagi industri dimana faktor lingkungan hidup memegang peranan penting. Untuk itulah sudah saatnya akuntan manajemen mengungkapkan informasi tentangaktivitas perusahaan yang mengangkut aspek SEE ( Social, Ethical, dan Environment). Peran akuntan manajemen untuk menegakkan prinsip ini semakin berkembang dengan adanya Indonesia Sustainability Reporting Award (ISRA) yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, Bapepam, BEJ, Kementerian Negara lingkungan hidup, dan in Forum for Corporate Governance Indonesia pada bulan Juni 2005. Tujuan ISRA ini adalah memberikan award kepada perusahaan yang telah menerapka dan membuat Sustainability Reporting ( SR ) dengan baik guna mendorong perusahaan untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan masyarakat. SR adalah pengungkapan ( disclosure ) tentang kegiatan perusahaan yang menyangkut aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan yang merupakan tanggungjawab sosial perusahaan ( Satyo, 2005 ). Dalam proses penyiapan ISRA ini, peran akuntan manajemen sangat besar. Akuntan yang menjadi top management, dapat membuat kebijakan –kebijakan yang mendorong penyajian Sustainability Reporting, sedangkan akuntan yang berada pada midle manajement dapat berperan dalam penilaian dan pengukuran aktivitas SEE perusahaan serta dampak yang dipengaruhinya.



Kesimpulan

Keberhasilan sebuah perusahaan dalam memenangkan persaingan dan sekaligus mencapai kinerja yang tinggi sangat ditentukan oleh apa dan bagaimana strategi yang digunakannya. Strategi merupakan langkah-langkah dan tindakan guna mewujudkan tujuan dan misi perusahaan. Dua strategi yang utama terdiri atas product differentiation dan cost leadership. Differentiation adalah strategi berupa penciptaan dan pemeliharaan produk yang unik menurut persepsi konsumen, sementara cost leadership adalah strategi untuk menghasilkan produk berkualitas dengan biaya termurah. Untuk dapat menjalankan strategi-strategi ini, akuntan manajemen sangat berperan dalam penyediaan informasi yang diperlukan oleh top manajemen. Jadi dapat dikatakan bahwa akuntan manajemen secara langsung ikut membantu dalam keberhasilan penerapan good corporate governance (GCG).


Bagi akuntan manajemen, meskipun dia bekerja untuk pihak manajemen, mereka tetap harus memegang profesionalisme mereka karena akuntan manajemen sebagai profesi dalam melaksanakan tugasnya dibatasi oleh kode etik dan mereka harus tetap menjaga public trust dari masyarakat dan memiliki integritas dalam melaksanakan tugasnya, tentu dia tetap memegang etika profesi untuk mengungkapkan informasi akuntansi dalam laporan keuangan perusahaan secara transfaran/ fair sesuai dengan prinsip dan standar yang berlaku . Dengan ditegakkannya prinsip fairness ini, paling tidak akuntan manajemen berperan membantu pihak stakeholders dalam menilai perkembangan suatu perusahaan dan membantu mereka untuk membandingkan kondisi perusahaan dengan perusahaan yang lainnya.


Akuntan manajemen melakukan tinjauan atas reliabilitas dan intertigritas informasi dalam laporan keuangan dan laporan operasional lain beserta kriteria untuk mengukur, melakukan klasifikasi dan penyajian dari laporan tersebut.


Untuk alasan itulah profesi akuntan manajemen sangat diperlukan dan mempunyai peranan yang penting untuk menegakkan prinsip akuntabilitas.


Peran akuntan manajemen menjadi penting terutama dalam hal penyajian informasi akuntansi dalam laporan keuangan perusahaa secara transparan kepada pemakai laporan keuangan. Praktik yang dikembangkan dalam rangka transparansi diantaranya perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan transaksi-transaksi penting berkait dengan perusahaan, risiko yang dihadapi dan rencana/kebijakan perusahaan ( corporate action ) yang akan dijalankan. Selain itu, perusahaan juga perlu untuk menyampaikan kepada semua pihak tentang struktur kepemilikan perusahaan serta perubahan-perubahan yang terjadi.


Dalam proses penyiapan ISRA (Indonesia Sustainability Reporting Award) ini, peran akuntan manajemen sangat besar. Akuntan manajemen yang menjadi top management, dapat membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong penyajian Sustainability Reporting, sedangkan akuntan manajemen yang berada pada middle management dapat berperan dalam penilaian dan pengukuran aktivitas SEE (Social, Ethical dan Environment) perusahaan serta dampak yang dipengaruhinya.




DAFTAR PUSTAKA

Arifin, 1992, ‘The Full Disclosure Concept as A Support for The Quality of Accounting Information’, Thesis, University of Wollongong, Australia.

-------, 1997, ‘Perkembangan Kriteria Penilaian Kendalan Sistem Informasi Akuntansi Dalam Organisasi’, Bisnis Strategi, Vol I-Juli, Magister Manajemen UNDIP, Semarang.

-------, 1998, Prinsip Full Disclosure Sebagai Pendukung Kualitas Informasi Akuntansi, Lembaga Penelitian UNDIP, Semarang.

Belkaoui, ahmed, R. 1981, Accounting Theory, Harcot Brace Jovanovich, Inc.

Beaver, W. 1989, Financial Reporting:An Accounting Revolution, Two Edition, Englewood Cliff, NJ. Prentice-Hall.

Hendriksen, Eldon S, and Michael Van Breda, 1992, Accounting Theory, Fifth Edition, Irwin-McGraw-Hill.

Herwidayatmo, 2000, ‘Implementasi Good Corporate Governance Untuk Perusahaan Publik di Indonesia’, Usahawan, Oktober, No. 10/Th.XXIX.

Maksum, Azhar, 2001, ‘Suatu Tinjauan Atas Penggunaan Informasi Akuntansi Manajemen oleh Manajemen’, Ekonomi, No.3 Juni.

-------------------, 2003,’Peran Profesi Akuntan Dalam Memberantas Korupsi’, Manajemen dan Bisnis, Edisi XI/September.

Ronald Hilton, 2008, Managerial Accounting: Creating Value in A Dynamic Business Environment, McGraw-Hill.

Minggu, 05 Oktober 2014

Sinopsis Buku "Etika Bisnis dan Profesi untuk Direktur, Eksekutif dan Akuntansi"


Kegagalan dan keutuhan kantor akuntan public, Eron, Arthur Andersen, dan WoldCom, memicu penyusutan U.S Sarbananes-Oxley Act (SOX) 2002, serta mendorong reformasi akuntabilitas dan tata kelola, diperusahaan manapun bagi profesi akuntansi. Hal ini membuat perubahan secara dramatis dalam harapan/ expetasi terhadap perilaku bisnis dan akuntansi professional. Buku Etika Bisnis & Profesi ini mencangkup topik-topik krisis kredibilitas pelaporan, penngambilan keputusan etis (EDM), dan SOX, demikian juga, pengembangan proses etika manjamen resiko, serta strategi mengahadapi dan strategi pelaporan kepada pemangku kepentingan, serta strategi untuk memastikan perilaku etis di tempat kerja selama menejemen krisis.
Dengan cangkupan materi materi tersebut, buku ini dapat dijadikan panduan bagi para direktur, eksekutif dan akuntansi professional dalam akuntabulitas dan tata kelola pasaca-Enron/(penyusutan SOX 2002), sera pada pengambilan keputusan yang tepat, prilaku, dan etika manajemen resiko di era baru. Singkatnya, buku ini memeriksa latar belakang dan sifat era-dukungan pemangku kepentingan baru terhadap akuntabilitas dan professional, serta tata kelola dan memberikan wawasan ke dalam pengembangan pola suara prilaku dan bagian dari direktur, eksekutuf dan akuntan.

Edisi ini di perbaharui dengan kontribusi dari rekan penulis yang baru, peningkatan pembahasan materi dibeberapa bab, serta tidak kurang dari 2 bab dan 32 kasus diskusi mengenai permasalahan etika yang baru. Panduan atas teks, bacaan, dan kasus-kasus, etika profesi, atau dalam tata kelola, sehingga sangat berguna untuk belajar mandiri, maupun sebagai tambahan untuk strategi tradisional, tata kelola atau teks akuntansi untuk menyediakan akses pada bagian dilemma dunia nyata menarik.

Sumber : 
Buku Etika Bisnis dan Profesi untuk Direktur, Eksekutif dan Akuntansi, 
Edisi 5. Buku 1
Pengarang : Leonard J. Brooks dan Paul Dunn
penerbit : Salemba Empat
kelompok  : MATAKIR
Anggota : 1. Nur Azizah (25211294)
               2. Stepani Togatorop ( 26211893)

Rabu, 09 Juli 2014

Golput? Gak Gaul.

Sebentar lagi, kita akan memilih presiden baru untuk negara kita. Melalui pemilu pemilihan presiden ini, kita bisa menuntukan nasib Indonesia ke depannya. Satu suara sangat menentukan untuk perubahan Indonesia. Jadi jangan golput! Jangan menjadi Golongan Putus asa. Kita berhak memilih pemimpin untuk negara kita. So, manfaatkan kesempatan ini untuk memilih presiden sesuai hati nurani kalian. Selamat mencoblos.....

Rabu, 11 Juni 2014

Tulisan 3: Sudah 5 Kali Alami Kenaikan Tarif Listrik, Pengusaha Pengelola Mal Protes

Sudah 5 Kali Alami Kenaikan Tarif Listrik, Pengusaha Pengelola Mal Protes




Jakarta -Para pengusaha pengelola pusat belanja atau mal keberatan dengan sistem baru (tarif adjustment) penetapan tarif listrik untuk pelanggan komersial (bisnis). Dengan sistem baru ini, para pengusaha mal pada Mei lalu menanggung beban kenaikan tarif hingga 13,3%.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa mengatakan para anggotanya yang merupakan pelanggan PLN golongan B3-TM (pelanggan bisnis) di atas 200 kVa telah mengalami kenaikan 4 kali sejak 2013 atau 5 kali hingga 2014.

"Jumlah kenaikan sejak Januari sampai Oktober 2012 itu 27,5%," kata Handaka dalam konferensi pers di Plaza Semanggi, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Pada bulan Januari 2013 para pelanggan golongan ini telah mengalami kenaikan tarif listrik sebesar 10%, lalu pada April kenaikan terjadi sebesar 5,11%, dilanjut pada bulan Juli sebesar 5,41% dan kemudian pada Oktober naik sebesar 4,62%.

"Tagihan Mei 2014 untuk bulan Juni ini 2014 itu naik 13,13%. Jadi ini kayak lingkaran setan," katanya.

Handaka berharap PT PLN memiliki ukuran khusus dan tetap untuk tarif listrik golongan ini. Sehingga bisa mendukung kepastian usaha dan menghilangkan kekhawatiran pelaku bisnis.

"Lalu PLN menggunakan tolak ukur/referensi harga TDL di negara tetangga seperti Malaysia sebesar O.365 RM/kWh) atau sebesar Rp 1.314," katanya.

Sementara itu, Dewan Pembina APPBI Stefanus Ridwan mengatakan dari sisi pengelola sebenarnya hal ini tidak masalah karena beban ini bisa dibebankan kepada pihak penyewa ruang sewa mal. Namun efeknya akan berdampak pada masyarakat umum.

"Jadi pengelola sendiri tidak ada apa-apa. Daya beli jadi turun sebab harga naik. Service charge-nya naik. Harga barang naik," kata Stefanus.

Rencananya para anggota APPBI, dalam waktu dekat akan mengadu ke DPR terkait tarif listrik.



Opini:
Jika kenaikan listrik terus naik, hal itu akan berdampak pada masyarakat. Harga barang yang dijual pasti akan mengalami kenaikan dan bisa terjadi PHK pada karyawan. PLN sebaiknya memperbaiki hal ini.


Source:
http://finance.detik.com/read/2014/06/11/174229/2605544/4/sudah-5-kali-alami-kenaikan-tarif-listrik-pengusaha-pengelola-mal-protes