Selasa, 02 Desember 2014

Tugas Etika Profesi Akuntansi; Ke-Indonesia-an.

Negara bukan bangunan jadi, melainkan realitas dinamis menegara dan membangsa. Negara menyelenggarakan ketertiban umum dan menciptakan kesejahteraan bersama.

Bangsa melepaskan diri dari nilai-nilai primordial yang sempit dan merangkul nilai-nilai kewargaan. Etnisitas atau agama yang tadinya cukup untuk manusia pra-Indonesia kini tak cukup lagi untuk manusia Indonesia. Bukan kebetulan para pendiri republik ini serius membicarakan sebuah dasar negara sebelum proklamasi kemerdekaan. Di atas fondasi ideologis itu akan dibangun negara yang mempersatukan ragam suku dan aspirasi.

Jalan Indonesia menegara dan membangsa adalah Pancasila. Warganya beragama dengan menjunjung peri kemanusiaan dan persatuan. Persoalan bangsa diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat, bukan dengan logika mayoritas. Kaya dan miskin tanpa kesenjangan sosial yang ekstrem. Mimpi Indonesia berakar pada kolektivisme sekaligus individualisme, berbeda dari mimpi Amerika yang berakar pada individualisme. Idealisme Pancasila bukan kesejahteraan individual, melainkan masyarakat adil sejahtera. Keadilan sosial adalah muara keempat sila, demikian Driyarkara.

Awalnya Indonesia adalah nama alternatif untuk Kepulauan Hindia, Hindia-Belanda, Malayunesia, atau Insulinde. Namun, Indonesia merdeka bukan sekadar nama pengingat keindahan dan kekayaan alam, melainkan kedaulatan negara kesatuan. Pejabat berintegritas berani mengatasnamakan kepentingan nasional di atas kepentingan asing, kepentingan nasional di atas kepentingan daerah.

Kebanggaan menjadi bagian dari Indonesia bukan berapa banyak teroris yang tewas ditembak, melainkan Indonesia tak lagi identik dengan korupsi. Aktivitas menegara dan membangsa tak pernah selesai, bahkan bisa gagal. Yugoslavia dan Uni Soviet akhirnya berdisintegrasi. Lebih banyak lagi kasus gagal negara.Sierra Leone kini ibarat kapal karam meski ekonominya dulu lebih baik daripada India dan China. Betapa penting peran negara menyejahterakan rakyat.

Layanan publik masih jauh dari efisien dan memuaskan sehingga tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah terus menurun sejak 2009. Terlena oleh kondisi positif makroekonomi dalam negeri, pemerintah abai menyejahterakan petani yang terjerat kemiskinan. Malah impor dan konsumsi kita menyejahterakan petani negeri lain.

Tiga sektor ekonomi strategis bagi masa depan bangsa dan negara dikuasai asing: keuangan, pangan, dan energi. Begitu juga sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan telekomunikasi. Indonesia hanya jadi negara pemburu rente. Itulah kenyataan neokolonialisme tanpa senjata, secara ekonomi terjajah.

Dengan serbuan produk impor yang menyebabkan deindustrialisasi dan peningkatan penganggur, pemerintah harus bekerja keras memangkas berbagai pungutan yang mematikan daya saing industri dalam negeri serta memberi insentif agar Indonesia menjadi bangsa produktif. Indonesia tak boleh merasa nyaman jadi pasar bagi produk asing dan bangsa konsumtif.A

Minggu, 09 November 2014

Jurnal tentang Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kemajuan Perusahaan

PERAN AKUNTAN MANAJEMEN DALAM PENGUKURAN DAN
         IMPLEMENTASI STRATEGI PERUSAHAAN

Sri Sundari, SE, M.Si, Ak.




Abstraks

Akuntan manajemen adalah salah satu profesi yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan. Keterlibatan akuntan manajemen mencakup salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan fungsi sebagai penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan. Selaku akuntan manajemen, profesi tersebut adalah bagian dari manajemen perusahaan sehingga dia terlibat langsung dalam aktivitas-aktivitas perusahaan.

Pengukuran kinerja bertujuan untuk memotivasi manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan dan mencegah mereka berperilaku menyimpang dari yang diinginkan guna dapat tercapainya tujuan perusahaan secara jangka pendek dan jangka panjang. Dengan demikian jelas bahwa pengukuran kinerja dapat memberikan pengaruh positif bagi peningkatan kinerja perusahaan. Hal ini tentu secara tidak langsung akan membantu keberhasilan aplikasi good corporate governance dalam perusahaan.

Dengan adanya penerapan Good Corporate Governance (GCG ) dalam perusahaan, dalam jangka panjang dapat meningkatkan kinerja perusahaan, yaitu dengan cara menerapkan lima strategi pokok, yaitu trust, integrity, professionalism, customer focus dan excellence. Selain itu, harus ada kepercayaan stakeholders dan manajemen dalam menetapkan pentingnya nilai-nilai budaya untuk menjadi acuan dan harus dihayati oleh segenap anggota perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan

Keynote: akuntan manajemen, good corporate governance dan strategi perusahaan



Pendahuluan

Kemajuan di bidang industri mengharuskan perusahaan untuk berkembang sejalan dengan kemajuan tersebut. Kondisi ini menyebabkan perusahaan berlomba-lomba melakukan diversifikasi produk atau menghasilkan produk dengan biaya yang paling rendah (cost leadership).



Setiap industri tentunya ingin tetap mempertahankan entitas bisnisnya dalam kondisi bagaimanapun termasuk ditengah kondisi perekonomian yang kompleks dan memasuki era globalisasi. Berbagai strategi dilakukan agar industri tetap survive. Strategi yang dilakukan tentunya berkaitan erat dengan visi dan misi perusahaan dalam rangka memenuhi tujuan perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang.


Secara umum tujuan jangka pendek perusahaan adalah memperoleh laba dan tujuan jangka panjangnya tidak lain adalah mempertahankan entitas bisnisnya (survive). Untuk memenuhi tujuan ini akuntan manajemen sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan oleh top manajemen dalam pengambilan keputusannya, harus menjaga tingkat kompetensi profesional yang dimiliki dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya dan mengungkapkan semua informasi yang relevan dan dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman pemakai laporan keuangan.


Oleh karena akuntansi manajemen hanya ditujukan untuk melayani keperluan informasi para pemakai internal, yaitu pihak manajemen perusahaan, maka dukungan bidang akuntansi ini terhadap terciptanya good corporate governance tidaklah terlihat secara langsung. Akuntansi manajemen dapat memberikan kontribusinya bagi keberhasilan dan peningkatan aplikasi good corporate governance, seperti strategi yang dapat meningkatkan posisi bersaing dan tentunya juga kinerja perusahaan.

Dalam akuntansi manajemen dikenal sistem pengendalian biaya yang terdiri dari akuntansi biaya dan manajemen biaya. Akuntansi biaya bertujuan untuk menghitung dan mengalokasikan biaya kepada produk sehingga harga pokok produk dapat ditetapkan secara benar dan akurat. Meskipun aspek efisiensi juga ikut menjadi perhatian, namun fokus utama akuntansi biaya ini adalah kepada kandungan biaya. Sebaliknya manajemen biaya terarah terutama kepada tujuan untuk menurunkan biaya dan perbaikan yang berkelanjutan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa keduanya bertujuan agar perusahaan dapat menghasilkan produk yang efisien dan harga pokoknya telah dihitung secara akurat. Hal ini jelas akan sangat membantu manajemen dalam mengelola perusahaan secara efisien dan efektif, yang tentunya akan memberikan kontribusi yang berarti juga bagi aplikasi good corporate governance.


Dengan tersedianya informasi akuntansi manajemen (terutama informasi biaya) pihak manajemen akan lebih mudah dalam proses pengambilan keputusan. Semakin baik informasi yang dipersiapkan oleh akuntan manajemen, maka akan semakin baik pula kualitas keputusan yang dibuat oleh manajemen.. Keputusan yang terbaik tentunya akan memberikan profit yang optimal bagi perusahaan. Profit yang optimal tentu akan meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham, manajemen dan karyawan perusahaan dan jelas sejalan dengan tujuan dari aplikasi good corporate governance.


Pengukuran kinerja bertujuan untuk memotivasi manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan dan mencegah mereka berperilaku menyimpang dari yang diinginkan guna dapat tercapainya tujuan perusahaan secara jangka pendek dan jangka panjang. Dengan demikian jelas bahwa pengukuran kinerja dapat memberikan pengaruh positif bagi peningkatan kinerja perusahaan. Hal ini tentu secara tidak langsung akanm membantu keberhasilan aplikasi good corporate governance dalam perusahaan.

Sistem pengukuran kinerja perusahaan telah berkembang dengan pesat, yang sebelumnya hanya terfokus pada aspek keuangan saja seperti menggunakan metode ROI (Return on Investment), RI (Residual Income) atau EVA (Economic Value Added), kini ada sistem pengukuran kinerja yang kontemporer, yaitu pengukuran kinerja yang lebih menyeluruh, tidak hanya terfokus pada aspek keuangan saja, namun aspek non keuangan juga diperhatikan seperti aspek pelanggan, aspek proses bisnis internal serta aspek pembelajaran dan pertumbuhan.


Keberhasilan sebuah perusahaan dalam memenangkan persaingan dan sekaligus mencapai kinerja yang tinggi sangat ditentukan oleh apa dan bagaimana strategi yang digunakannya. Strategi merupakan langkah-langkah tindakan guna mewujudkan tujuan dan misi perusahaan. Dua strategi yang utama terdiri atas product differentiation dan cost leadership. Differentiation adalah strategi berupa penciptaan dan pemeliharaan produk yang unik menurut persepsi konsumen, sementara cost leadership adalah strategi untuk menghasilkan produk berkualitas dengan biaya yang termurah. Untuk dapat menjalankan strategi-strategi ini, akuntan manajemen amat berperan dalam penyediaan informasi yang diperlukan. Jadi dapat disimpulkan bahwa akuntan manajemen secara langsung juga ikut membantu keberhasilan penerapan atau aplikasi good corporate governance.

Pengukuran dan Implementasi Good Corporate Governance (GCG)

Dalam mewujudkan GCG pada perusahaan-perusahaan di Indonesia, terdapat dua aspek keseimbangan, yaitu keseimbangan internal dan eksternal. Keseimbangan internal dilakukan dengan cara menyajikan informasi yang berguna dalam evaluasi kinerja, informasi tentang sumber daya yang dimiliki perusahaan, semua transaksi dan kejadian internal, dan informasi untuk keputusan manajemen internal. Sedangkan keseimbangan eksternal dilakukan dengan cara menyajikan informasi bisnis kepada para pemegang saham, kreditur, bank, dan organisasi lainnya yang berkepentingan.

Untuk mewujudkan dua aspek keseimbangan tersebut, terdapat empat prinsip dasar praktik GCG yang telah dibahas didepan. Keempat prinsip dasar ini harus menjadi acuan dalam penyelenggaraa perusahaan. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan menyediakan informasi secara terbuka dan lengkap tentang aktivitas yang dilakukan perusahaan dalam laporan keuangan tahunannya.


Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994 telah menyatakan bahwa informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus mengikuti prinsip full disclosure. Demikian pula pihak BAPEPAM sebagai regulatory body pasar modal di Indonesia, sudah menentukan bahwa semua perusahaan yang telah go-public di Indonesia harus menjalankan prinsip full disclosure dalam laporan keuangannya dan hal ini merupakan bagian dari upaya penerapan GCG.


Untuk menjamin terlaksananya mekanisme governance, sebenarnya dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995 telah diatur beberapa hal yang harus dilakukan oleh perusahaan. Khusus mengenai prinsip transparansi keuangan, dalam Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa direksi perusahaan diharuskan menerbitkan laporan keuangan yang meliputi laporan keuangan interim (tengah tahunan) dan laporan keuangan tahunan (annual report) yang harus diaudit oleh akuntan publik dan dipublikasikan dalam surart kabar nasional.


Lebih lanjut, pihak BAPEPAM melalui aturannya nomor 38 tahun 1996 lebih memperjelas aturan tersebut dengan mengeluarkan aturan tentang hal-hal apa saja yang harus dirinci oleh perusahaan publik dalam menerbitkan laporan keuangan tahunan mereka (Herwidayatmo, 2000). Laporan keuangan tahunan harus mencakup ikhtisar data keuangan penting perusahaan untuk periode lima tahun, analisis dan pembahasan oleh manajemen, penjelasan mengenai investasi atau divestasi, transaksi yang mengandung benturan kepentingan, dan transaksi dengan pihak afiliasi serta laporan keuangan tahunan yang telah diaudit.


Upaya untuk menegakkan prinsip Good Corporate Governance pada perusahaan yang telah go-publik oleh BAPEPAM terus berlangsung. Tujuannya adalah (a) menjaga kelangsungan usaha perusahaan dengan pengelolaan yang lebih baik, struktur organisasi yang jelas,dan system informasi manajemen yang akurat. (b) mengurangi adanya Asymmetry Information antara menejemen dan pemilik perusahaan,dan (c) menjaga kepercayaan publik dengan pengungkapan informasi yang berkualitas dalam laporan tahunannya.


Meskipun upaya penerapan GCG terus berlangsung, namun praktik GCG di perusahaan di Indonesia masih ada kelemahan-kelemahan. Menurut Herwidayatmo (2000), praktik-praktik di Indonesia yang bertentangan dengan konsep GCG dapat dikelompokkan menjadi (a) adanya konsentrasi kepemilikan oleh pihak tertentu yang memungkinkan terjadinya hubungan afiliasi antara pemilik, pengawas dan direktur, (b) tidak efektifnya dewan komisaris, dan (c) lemahnya law enforcement.


Struktur didefiniskan sebagai satu cara bagaimana aktivitas dalam organisasi dibagi, diorganisir dan dikoordinasi (Stoner, Freeman dan Gilbert, 1995). Struktur governance dapat diartikan sebagai suatu kerangka dalam organisasi untuk menerapkan berbagai prinsip governance sehingga prinsip tersebut dapat dibagi, dijalankan dan dikendalikan. Secara spesifik, struktur governance harus didesain untuk mendukung jalannya aktivitas organisasi secara bertanggungjawab dan terkendali.


Pada dasarnya struktur governance diatur oleh Undang-undang sebagai dasar legalitas berdirinya sebuah entitas. Misalnya dalam model Anglo-Saxon, struktur governance akan terdiri dari RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham ), Board of Directors ( representasi dari para pemegang saham/pemilik ), serta Executive Managers (manajemen yang akan menjalankan aktivitas ).Model Anglo-Saxon ini disebut dengan Single-board system yaitu struktur Corporate Governance yang tidak memisahkan keanggotan dewan komisaris dan dewan direksi. Dalam sistem ini anggota dewan komisaris juga merangkap anggota dewan direksi dan kedua dewan ini disebut sebagai board of directors. Perusahaan-perusahaan di Inggris dan Amerika serta negara-negara lain umumnya berbasis single-board system yang dipengaruhi langsung oleh model Anglo-Saxon.




Tujuan GCG pada intinya adalah menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak tersebut adalah pihak internal yang meliputi dewan komisaris, direksi, karyawan dan pihak eksternal yang meliputi investor, kreditur, pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders). Dalam praktiknya Corporate Governance berbeda di setiap negara dan perusahaan karena berkaitan dengan sistem ekonomi, hukum, struktur kepemilikan, sosial dan budaya. Perbedaan praktik ini menimbulkan beberapa versi yang menyangkut prinsip-prinsip Corporate Governance, namun pada dasarnya mempunyai banyak kesamaan.


Menurut Cadbury Report (1992), prinsip utama GCG adalah keterbukaan, integritas dan akuntabilitas. Sedangkan menurut Organization for Economic Corporation and Development atau OECD, prinsip dasar GCG adalah: kewajaran (fairness), akuntalibitas (accountability), transparansi (transparency), dan responlibilitas (responsibility). Prinsip – prinsip tersebut digunakan untuk mengukur seberapa jauh GCG telah diterapkan dalam perusahaan. Keempat prinsip dasar diatas adalah sebagai berikut:

1.      Kewajaran (fairness)

Prinsip kewajaran menekankan pada adanya perlakuan dan jaminan hak-hak yang sama kepada pemegang saham minoritas maupun mayoritas termasuk hak-hak pemegang saham asing serta investor lainnya. Praktik kewajaran juga mencakup adanya sistem hukum dan peraturan serta penegakannya yang jelas dan berlaku bagi semua pihak. Hal ini penting untuk melindungi kepentingan pemegang saham dari praktik kecurangan (fraud) dan praktik-praktik insider trading yang dilakukan oleh agen/manajer. Prinsip kewajaran ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang timbul dari adanya hubungan kontrak antara pemilik dan manajer karena diantara kedua pihak tersebut memiliki kepentingan yang berbeda (conflict of interest).

2.      Akuntabilitas (Accountability).

Prinsip akuntabilitas berhubungan dengan adanya sistem yang mengendalikan hubungan antara unit-unit pengawasan yang ada di perusahaan. Akuntabilitas dilaksanakan dengan adanya dewan komisaris dan direksi independent dan komite audit. Akuntabilitas diperlukan sebagai salah satu solusi mengatasi Agency Problem yang timbul antara pemegang saham dan direksi serta pengendaliannya oleh dewan komisaris. Praktik-praktik yang diharapkan muncul dalam menerapkan akuntabilitas diantaranya pemberdayaan dewan komisaris untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap manajemen guna memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang saham dan pembatasan kekuasaan yang jelas di jajaran direksi.

3.      Transparansi (Transparency).

Prinsip dasar transparansi berhubungan dengan kualitas informasi yang disajikan oleh perusahaan. Kepercayaan investor akan sangat tergantung dengan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan. Oleh karena itu perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang jelas, akurat, tepat waktu dan dapat dibandingkan dengan indikator-indikator yang sama. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan mengembangkan sistem akuntansi yang berbasiskan standar akuntansi dan best practices yang menjamin adanya laporan keuangan dan pengungkapan yang berkualitas, mengembangkan teknologi informasi dan sistem informasi akuntansi manajemen untuk menjamin adanya pengukuran kinerja yang memadai dan proses pengambilan keputusan yang efektif oleh dewan komisaris dan direksi, termasuk juga mengumumkan jabatan yang kosong secara terbuka (Tjager dkk, 2003). Dengan kata lain prinsip transparansi ini menghendaki adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan pengungkapan dalam penyajian (disclosure) informasi yang dimiliki perusahaan.

4.      Responsibilitas (Responsibility).

Responsibilitas diartikan sebagai tanggungjawab perusahaan sebagai anggota masyarakat untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku serta pemenuhan terhadap kebutuhan-kebutuhan sosial. Responsibilitas menekankan pada adanya sistem yang jelas untuk mengatur mekanisme pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Hal tersebut untuk merealisasikan tujuan yang hendak dicapai GCG, yaitu mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan seperti masyarakat, pemerintah, asosiasi bisnis dan pihak-pihak lainnya.


Untuk dapat menjalankan good governance yang diharapkan, top manajemen bekerja sama dengan akuntan manajemen harus melengkapi dirinya dengan berbagai strategi yang dapat melancarkan pencapaian tujuan tersebut. Strategi pokok yang perlu dilakukan adalah:

1.    Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan

2.    Memperbaiki image perusahaan, menigkatkan penerapan Good Corporate Governance dan        memperkuat kapabilitas perusahaan.

3.    Melanjutkan pengembangan bisnis pada seluruh segmen yang telah ditetapkan.
4.    Meningkatkan efisiensi operasional.

5.  Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia melalui penerapan corporate values,  performance culture, sales dan risk culture.



Peran Akuntan Manajemen

Akuntan manajemen adalah salah satu profesi yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan. Keterlibatan akuntan manajemen mencakup salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan fungsi sebagai penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan. Selaku akuntan manajemen, profesi adalah bagian dari manajemen perusahaan sehingga dia terlibat langsung dalam aktivitas-aktivitas perusahaan.


IMA (Institute of Management Accountants) mengeluarkan pernyataan tentang standar perilaku etis seorang akuntan manajemen, yaitu antara lain adalah:


1.      Kompetensi, akuntan manajemen bertanggungjawab untuk menjaga tingkat kompetensi professional yang dimiliki dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya dan melakukan tugas-tugas profesionalnya sesuai dengan hukum peraturan dan standar teknis yang berlaku.

2.      Kerahasian, akuntan manajemen tidak boleh membocorkan informasi tentang perusahaan yang tanpa ijin.

3.      Integritas, akuntan manajemen harus dapat menghindari konflik internal dengan pihak perusahaan dan selalu mendiskusikan masalah yang timbul dengan top manajemen untuk mencari solusinya.

4.      Objektivitas, akuntan manajemen harus mengungkapkan semua informasi yang relevan dan dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman pemakai laporan, komentar dan rekomendasi yang dikeluarkan.

Penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional perusahaan, berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Penilaian kinerja merupakan proses pengukuran kinerja sampai sejauh mana manajemen mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan atau seberapa baik seseorang melakukan pekerjaan yang ditugaskan.


Dengan adanya penerapan GCG dalam perusahaan, dalam jangka panjang dapat meningkatkan kinerja perusahaan, yaitu dengan cara menerapkan lima strategi pokok yang telah dibahas di atas. Selain itu, harus ada kepercayaan stakeholders dan manajemen menetapkan pentingnya nilai-nilai budaya untuk menjadi acuan dan harus dihayati oleh segenap anggota perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan.


Dalam hubungannya dengan prinsip GCG, peran akuntan manajemen secara signifikan terlibat dalam berbagai aktivitas penerapan masing-masing prinsip GCG sebagai berikut:

1.      Prinsip Kewajaran (Fairness)

Laporan keuangan dikatakan wajar bila laporan keuangan tersebut memperoleh opini atau pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) dari akuntan publik. Laporan keuangan yang wajar berarti laporan keuangan tersebut tidak mengandung salah saji material,disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, dalam hal ini Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Bagi akuntan manajemen, meskipun dia bekerja untuk pihak manajemen, mereka tetap harus memegang profesionalisme mereka karena akuntan sebagai profesi dalam melaksanakan tugasnya dibatasi oleh kode etik dan mereka harus tetap menjaga public trust dari masyarakat. Memang sering terjadi konflik dalam diri akuntan manajemen yang bekerja pada perusahaan karena di satu pihak mereka harus tetap memegang kode etik profesi namun dilain pihak kadangkala mereka harus keinginan manajemen perusahaan tempat mereka (akuntan manajemen) bekerja untuk melakukan suatu pekerjaan yang tidak sesuai dengan kode etik. Bila terjadi hal yang demikian, keputusan untuk bediri pada pihak yang mana ada pada diri akuntan manajemen. Bila akuntan manajemen tersebut memiliki integritas dalam melaksanakan tugasnya, tentu dia tetap memegang etika profesi untuk mengukapkan informasi akuntansi dalam laporan keuangan perusahaan secara fair sesuai dengan prinsip dan standar yang berlaku. Dengan ditegakkannya prinsip fairness ini, paling tidak akuntan manajemen berperan membantu pihak stakeholdelrs dalam menilai perkembangan suatu perusahaan dan membantu mereka untuk membandingkan kondisi perusahaan dengan perusahaan yang lainnya. Untuk itu, laporan keuangan yg disajikan harus memiliki daya banding (comparability). Daya banding dapat diperoleh jika informasi akuntansi disajikan secara konsisten, baik konsisten dalam pemakaian metode akuntansi maupun konsisten dalam pengukurannya. Jika penggunaan metode dan prinsip penyajian setiap tahunnya berbeda, akan sulit kiranya para pemakai informasi akuntansi untuk melakukan perbandingan atau melakukan penilaian terhadap perkembangan usaha perusahaan.

2.      Prinsip Akuntabilitas (Accountability) merupakan tanggung jawab manajemen melalui pengawasan yang efektif yaitu dengan dibentuknya komite audit. Akuntan manajemen melakukan tinjauan atas reliabilitas dan intregitas informasi akuntansi dalam laporan keuangan dan laporan operasional lain beserta kriteria untuk mengukur, melakukan klasifikasi dan penyajian dari laporan tersebut.Untuk alasan itulah profesi akuntan manajemen sangat diperlukan dan mempunyai peranan yang penting untuk menegakkan prinsip akuntabilitas.

3.      Prinsip Transparansi (Transparency)

Prinsip transparansi berhubungan dengan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan. Kepercayaan investor akan sangat tergantung dengan kualitas penyajian informasi yang disampaikan perusahaan. Oleh karena itu akuntan manajemen dituntut untuk menyediakan informasi yang jelas, akurat, tepat waktu dan dapat dibandingkan dengan indikator-indikator yang sama. Untuk itu, informasi yang ada dalam perusahaan harus diukur, dicatat, dan dilaporkan oleh akuntan manajemen sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku dalam hal ini Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Prinsip transparansi ini menghendaki adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam penyajian pengungkapan yang lengkap (full disclosure) atas semua informasi yang dimiliki perusahaan.


Peran akuntan manajemen menjadi penting terutama dalam hal penyajian informasi akuntansi dalam laporan keuangan perusahaan secara transparan kepada para pemakai laporan keuangan. Hal ini sesuai dengan salah satu aturan BAPEPAM yang menyatakan bahwa laporan keuangan perusahaan publik harus mengandung unsur keterbukaan (transparan) dengan mengungkapkan kejadian ekonomis yang bermanfaat kepada para pemakai laporan keuangan. Praktik yang dikembangkan dalam rangka transparansi, diantaranya perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan transaksi-transaksi penting yang berkaitan dengan perusahaan, risiko yang dihadapidan rencana/kebijakan perusahaan yang akan dijalankan. Selain itu, perusahaan juga perlu untuk menyampaikan kepada semua pihak tentang struktur kepemilikan perusahaan serta perubahan-perubahan yang terjadi.

4.      Prinsip Responsibilitas (Responsibility)

Prinsip ini berhubungan dengan tanggung jawab perusahaan sebagai anggota masyarakat yaitu dengan cara mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan seperti masyarakat, pemerintah, asosiasi bisnis dan sebagainya. Prinsip ini berkaitan juga dengan kewajiban perusahaan untuk mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku.Seiring dengan pertumbuhan sosial masyarakat yang menuntut adanya tanggung jawab sosial perusahaan, profesi akuntan manajemen juga mengalami perubahan peran. Pelaporan informasi non-keuangan ini secara umum telah terakomodasi dalam pernyataan Standar Akuntansi keuangan (PSAK) nomor satu tentang Penyajian Laporan Keuangan. Dalam PSAK nomor satu ini dinyatakan bahwa perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan, khususnya bagi industri dimana faktor lingkungan hidup memegang peranan penting. Untuk itulah sudah saatnya akuntan manajemen mengungkapkan informasi tentangaktivitas perusahaan yang mengangkut aspek SEE ( Social, Ethical, dan Environment). Peran akuntan manajemen untuk menegakkan prinsip ini semakin berkembang dengan adanya Indonesia Sustainability Reporting Award (ISRA) yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, Bapepam, BEJ, Kementerian Negara lingkungan hidup, dan in Forum for Corporate Governance Indonesia pada bulan Juni 2005. Tujuan ISRA ini adalah memberikan award kepada perusahaan yang telah menerapka dan membuat Sustainability Reporting ( SR ) dengan baik guna mendorong perusahaan untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan masyarakat. SR adalah pengungkapan ( disclosure ) tentang kegiatan perusahaan yang menyangkut aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan yang merupakan tanggungjawab sosial perusahaan ( Satyo, 2005 ). Dalam proses penyiapan ISRA ini, peran akuntan manajemen sangat besar. Akuntan yang menjadi top management, dapat membuat kebijakan –kebijakan yang mendorong penyajian Sustainability Reporting, sedangkan akuntan yang berada pada midle manajement dapat berperan dalam penilaian dan pengukuran aktivitas SEE perusahaan serta dampak yang dipengaruhinya.



Kesimpulan

Keberhasilan sebuah perusahaan dalam memenangkan persaingan dan sekaligus mencapai kinerja yang tinggi sangat ditentukan oleh apa dan bagaimana strategi yang digunakannya. Strategi merupakan langkah-langkah dan tindakan guna mewujudkan tujuan dan misi perusahaan. Dua strategi yang utama terdiri atas product differentiation dan cost leadership. Differentiation adalah strategi berupa penciptaan dan pemeliharaan produk yang unik menurut persepsi konsumen, sementara cost leadership adalah strategi untuk menghasilkan produk berkualitas dengan biaya termurah. Untuk dapat menjalankan strategi-strategi ini, akuntan manajemen sangat berperan dalam penyediaan informasi yang diperlukan oleh top manajemen. Jadi dapat dikatakan bahwa akuntan manajemen secara langsung ikut membantu dalam keberhasilan penerapan good corporate governance (GCG).


Bagi akuntan manajemen, meskipun dia bekerja untuk pihak manajemen, mereka tetap harus memegang profesionalisme mereka karena akuntan manajemen sebagai profesi dalam melaksanakan tugasnya dibatasi oleh kode etik dan mereka harus tetap menjaga public trust dari masyarakat dan memiliki integritas dalam melaksanakan tugasnya, tentu dia tetap memegang etika profesi untuk mengungkapkan informasi akuntansi dalam laporan keuangan perusahaan secara transfaran/ fair sesuai dengan prinsip dan standar yang berlaku . Dengan ditegakkannya prinsip fairness ini, paling tidak akuntan manajemen berperan membantu pihak stakeholders dalam menilai perkembangan suatu perusahaan dan membantu mereka untuk membandingkan kondisi perusahaan dengan perusahaan yang lainnya.


Akuntan manajemen melakukan tinjauan atas reliabilitas dan intertigritas informasi dalam laporan keuangan dan laporan operasional lain beserta kriteria untuk mengukur, melakukan klasifikasi dan penyajian dari laporan tersebut.


Untuk alasan itulah profesi akuntan manajemen sangat diperlukan dan mempunyai peranan yang penting untuk menegakkan prinsip akuntabilitas.


Peran akuntan manajemen menjadi penting terutama dalam hal penyajian informasi akuntansi dalam laporan keuangan perusahaa secara transparan kepada pemakai laporan keuangan. Praktik yang dikembangkan dalam rangka transparansi diantaranya perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan transaksi-transaksi penting berkait dengan perusahaan, risiko yang dihadapi dan rencana/kebijakan perusahaan ( corporate action ) yang akan dijalankan. Selain itu, perusahaan juga perlu untuk menyampaikan kepada semua pihak tentang struktur kepemilikan perusahaan serta perubahan-perubahan yang terjadi.


Dalam proses penyiapan ISRA (Indonesia Sustainability Reporting Award) ini, peran akuntan manajemen sangat besar. Akuntan manajemen yang menjadi top management, dapat membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong penyajian Sustainability Reporting, sedangkan akuntan manajemen yang berada pada middle management dapat berperan dalam penilaian dan pengukuran aktivitas SEE (Social, Ethical dan Environment) perusahaan serta dampak yang dipengaruhinya.




DAFTAR PUSTAKA

Arifin, 1992, ‘The Full Disclosure Concept as A Support for The Quality of Accounting Information’, Thesis, University of Wollongong, Australia.

-------, 1997, ‘Perkembangan Kriteria Penilaian Kendalan Sistem Informasi Akuntansi Dalam Organisasi’, Bisnis Strategi, Vol I-Juli, Magister Manajemen UNDIP, Semarang.

-------, 1998, Prinsip Full Disclosure Sebagai Pendukung Kualitas Informasi Akuntansi, Lembaga Penelitian UNDIP, Semarang.

Belkaoui, ahmed, R. 1981, Accounting Theory, Harcot Brace Jovanovich, Inc.

Beaver, W. 1989, Financial Reporting:An Accounting Revolution, Two Edition, Englewood Cliff, NJ. Prentice-Hall.

Hendriksen, Eldon S, and Michael Van Breda, 1992, Accounting Theory, Fifth Edition, Irwin-McGraw-Hill.

Herwidayatmo, 2000, ‘Implementasi Good Corporate Governance Untuk Perusahaan Publik di Indonesia’, Usahawan, Oktober, No. 10/Th.XXIX.

Maksum, Azhar, 2001, ‘Suatu Tinjauan Atas Penggunaan Informasi Akuntansi Manajemen oleh Manajemen’, Ekonomi, No.3 Juni.

-------------------, 2003,’Peran Profesi Akuntan Dalam Memberantas Korupsi’, Manajemen dan Bisnis, Edisi XI/September.

Ronald Hilton, 2008, Managerial Accounting: Creating Value in A Dynamic Business Environment, McGraw-Hill.

Minggu, 05 Oktober 2014

Sinopsis Buku "Etika Bisnis dan Profesi untuk Direktur, Eksekutif dan Akuntansi"


Kegagalan dan keutuhan kantor akuntan public, Eron, Arthur Andersen, dan WoldCom, memicu penyusutan U.S Sarbananes-Oxley Act (SOX) 2002, serta mendorong reformasi akuntabilitas dan tata kelola, diperusahaan manapun bagi profesi akuntansi. Hal ini membuat perubahan secara dramatis dalam harapan/ expetasi terhadap perilaku bisnis dan akuntansi professional. Buku Etika Bisnis & Profesi ini mencangkup topik-topik krisis kredibilitas pelaporan, penngambilan keputusan etis (EDM), dan SOX, demikian juga, pengembangan proses etika manjamen resiko, serta strategi mengahadapi dan strategi pelaporan kepada pemangku kepentingan, serta strategi untuk memastikan perilaku etis di tempat kerja selama menejemen krisis.
Dengan cangkupan materi materi tersebut, buku ini dapat dijadikan panduan bagi para direktur, eksekutif dan akuntansi professional dalam akuntabulitas dan tata kelola pasaca-Enron/(penyusutan SOX 2002), sera pada pengambilan keputusan yang tepat, prilaku, dan etika manajemen resiko di era baru. Singkatnya, buku ini memeriksa latar belakang dan sifat era-dukungan pemangku kepentingan baru terhadap akuntabilitas dan professional, serta tata kelola dan memberikan wawasan ke dalam pengembangan pola suara prilaku dan bagian dari direktur, eksekutuf dan akuntan.

Edisi ini di perbaharui dengan kontribusi dari rekan penulis yang baru, peningkatan pembahasan materi dibeberapa bab, serta tidak kurang dari 2 bab dan 32 kasus diskusi mengenai permasalahan etika yang baru. Panduan atas teks, bacaan, dan kasus-kasus, etika profesi, atau dalam tata kelola, sehingga sangat berguna untuk belajar mandiri, maupun sebagai tambahan untuk strategi tradisional, tata kelola atau teks akuntansi untuk menyediakan akses pada bagian dilemma dunia nyata menarik.

Sumber : 
Buku Etika Bisnis dan Profesi untuk Direktur, Eksekutif dan Akuntansi, 
Edisi 5. Buku 1
Pengarang : Leonard J. Brooks dan Paul Dunn
penerbit : Salemba Empat
kelompok  : MATAKIR
Anggota : 1. Nur Azizah (25211294)
               2. Stepani Togatorop ( 26211893)

Rabu, 09 Juli 2014

Golput? Gak Gaul.

Sebentar lagi, kita akan memilih presiden baru untuk negara kita. Melalui pemilu pemilihan presiden ini, kita bisa menuntukan nasib Indonesia ke depannya. Satu suara sangat menentukan untuk perubahan Indonesia. Jadi jangan golput! Jangan menjadi Golongan Putus asa. Kita berhak memilih pemimpin untuk negara kita. So, manfaatkan kesempatan ini untuk memilih presiden sesuai hati nurani kalian. Selamat mencoblos.....

Rabu, 11 Juni 2014

Tulisan 3: Sudah 5 Kali Alami Kenaikan Tarif Listrik, Pengusaha Pengelola Mal Protes

Sudah 5 Kali Alami Kenaikan Tarif Listrik, Pengusaha Pengelola Mal Protes




Jakarta -Para pengusaha pengelola pusat belanja atau mal keberatan dengan sistem baru (tarif adjustment) penetapan tarif listrik untuk pelanggan komersial (bisnis). Dengan sistem baru ini, para pengusaha mal pada Mei lalu menanggung beban kenaikan tarif hingga 13,3%.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa mengatakan para anggotanya yang merupakan pelanggan PLN golongan B3-TM (pelanggan bisnis) di atas 200 kVa telah mengalami kenaikan 4 kali sejak 2013 atau 5 kali hingga 2014.

"Jumlah kenaikan sejak Januari sampai Oktober 2012 itu 27,5%," kata Handaka dalam konferensi pers di Plaza Semanggi, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Pada bulan Januari 2013 para pelanggan golongan ini telah mengalami kenaikan tarif listrik sebesar 10%, lalu pada April kenaikan terjadi sebesar 5,11%, dilanjut pada bulan Juli sebesar 5,41% dan kemudian pada Oktober naik sebesar 4,62%.

"Tagihan Mei 2014 untuk bulan Juni ini 2014 itu naik 13,13%. Jadi ini kayak lingkaran setan," katanya.

Handaka berharap PT PLN memiliki ukuran khusus dan tetap untuk tarif listrik golongan ini. Sehingga bisa mendukung kepastian usaha dan menghilangkan kekhawatiran pelaku bisnis.

"Lalu PLN menggunakan tolak ukur/referensi harga TDL di negara tetangga seperti Malaysia sebesar O.365 RM/kWh) atau sebesar Rp 1.314," katanya.

Sementara itu, Dewan Pembina APPBI Stefanus Ridwan mengatakan dari sisi pengelola sebenarnya hal ini tidak masalah karena beban ini bisa dibebankan kepada pihak penyewa ruang sewa mal. Namun efeknya akan berdampak pada masyarakat umum.

"Jadi pengelola sendiri tidak ada apa-apa. Daya beli jadi turun sebab harga naik. Service charge-nya naik. Harga barang naik," kata Stefanus.

Rencananya para anggota APPBI, dalam waktu dekat akan mengadu ke DPR terkait tarif listrik.



Opini:
Jika kenaikan listrik terus naik, hal itu akan berdampak pada masyarakat. Harga barang yang dijual pasti akan mengalami kenaikan dan bisa terjadi PHK pada karyawan. PLN sebaiknya memperbaiki hal ini.


Source:
http://finance.detik.com/read/2014/06/11/174229/2605544/4/sudah-5-kali-alami-kenaikan-tarif-listrik-pengusaha-pengelola-mal-protes

Tulisan 2: Pemerintah Jamin Stok Makanan Segar Aman Saat Musim Mudik Lebaran

Pemerintah Jamin Stok Makanan Segar Aman Saat Musim Mudik Lebaran



Jakarta -Masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan kebutuhan pokok selama musim mudik lebaran 2014. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan menjamin distribusi sembako aman.

"Tugas kami adalah memberi kepastian dan keamanan bagi penduduk Indonesia, baik yang mudik maupun tidak," kata Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heryawan, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Menurut Rusman, sekarang ini berbagai bahan pokok yang sifatnya hasil olahan industri sedang dalam proses toxilin. "Itu artinya mengisi gudang-gudang yang ada di sentra konsumen, sehingga dijamin lah selama puasa dan lebaran gudang-gudang ini bisa mengisi pasar-pasar modern dan tradisional," jelasnya.

Dijelaskan Rusman, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk kelancaran distribusi sembako ke berbagai daerah. Selain itu juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri.

"Kami berterima kasih kepada Kemenhub dan Korlantas yang memberi dispensasi bagi angkutan bahan pangan segar seperti sayuran, buah, telur, ikan, yang tidak bisa distok dalam waktu yang lama," katanya.

Menurut Rusman, puncak belanja rumah tangga adalah pada H-1 untuk belanja pangan olahan. "Oleh karenanya, angkutan itu H-2 juga harus dijamin tidak ada hambatan karena dia harus mengisi langsung pasar-pasar tradisional, baik pasar induk sampai ke pasar eceran," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan EE Mangindaan merilis aturan untuk melarang kendaraan besar melewati jalur mudik. Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko kemacetan yang parah.

"Memang konsep kami, seperti tahun lalu, H-4 adalah prioritas ke penumpang. Truk-truk atau pun yang membawa alat berat, semen, alat konstruksi, dan sebagainya terutama yang lebih dari 2 sumbu tidak boleh lagi bergerak di jalan raya," kata Mangindaan.

Namun, Mangindaan memberi pengecualian untuk kendaraan yang akan mendistribusikan sembako. "Kami setujui, yang penting jangan bawa makanan dan minuman itu dengan kendaraan yang lebih dari 2 sumbu. Semua tidak boleh, kecuali kendaraan yang membawa makanan segar, makanan olahan yang memang dibutuhkan. H-1 pun masih boleh," tegasnya.



Opini:
Semoga rencana yang telah dipaparkan dapat berjalan dengan baik. Tidak mendapat kendala berarti. Jika rencana ini berhasil, maka masyarakat tidak perlu kuatir dengan bahan yang sudah busuk atau layu. Tapi lebih baik lagi jika para pemasok tidak menimbun bahan makanan sehingga tidak terjadi lonjakan harga dan persediaan yang terbatas menjelang bulan Puasa dan Lebaran.


Source:
http://finance.detik.com/read/2014/06/11/195152/2605706/4/pemerintah-jamin-stok-makanan-segar-aman-saat-musim-mudik-lebaran

Tulisan 1: Alasan Harga Daging Sapi Bertahan Tinggi Versi Importir

Alasan Harga Daging Sapi Bertahan Tinggi Versi Importir



Jakarta -Selama dua tahun terakhir harga daging sapi di dalam negeri bertahan tinggi hingga rata-rata berkisar Rp 95.000-100.000/Kg di pasar tradisional bahkan ritel, padahal impor sudah dibuka lebar-lebar. Menurut kalangan importir sulit turunnya harga daging sapi di pasar tradisional karena faktor kebijakan pemerintah yang setengah-setengah, yaitu ingin harga daging turun tapi daging impor tak boleh masuk pasar umum.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging (Aspidi) Thomas Sembiring mengatakan harga daging sapi yang melonjak adalah karena pasokan di dalam negeri kurang. Namun daging impor dilarang masuk ke pasar tradisional untuk menstabilkan pasokan dan harga.

"Nggak boleh jual di pasar umum. Yang ada lokal, lokal terbatas pasokannya, pedagang bermain lah di situ. Memang nggak ada ketentuannya mereka mau jual berapa pun," kata Thomas kepada detikFinance, Selasa (10/6/2014).

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 46 Tahun 2013 pasal 17 disebutkan: Karkas, daging dan/atau jeroan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Peraturan Menteri ini hanya dapat diimpor untuk tujuan penggunaan dan distribusi bagi industri, hotel, restoran, katering dan/atau keperluan khusus lainnya.

Menurut Thomas, artinya daging impor tak diizinkan untuk dijual di pasar tradisional bahkan supermarket. "Kalau supermarket nanti saya mau usul. Masa ekspatriat mau bikin steak dia nggak boleh beli," katanya.

Thomas menilai kebijakan ini kontraproduktif dengan tujuan utamanya, yaitu menstabilkan harga di pasaran yang terus menerus melonjak, apalagi mau memasuki bulan Puasa dan Lebaran.

"Kami tidak mau ganggu juga. Kalau dibuka (aturan) itu ribut lagi peternak lokal. Jadi tinggal pemerintah mau bagaimana dia. Di satu pihak dia desak juga memperhatikan peternakan rakyat. Di satu sisi pemerintah menstabilkan harga," paparnya.



Opini:
Lebih baik jika pemerintah segera memperbaiki kebijakan baru yang sedikit menyulitkan masyarakat. Karena sebentar lagi akan memasuki bulan Puasa dan Lebaran, maka harga daging akan semakin mahal. Padahal daging adalah salah satu bahan yang cukup penting. Jika pemerintah tak memperbolehkan daging importir masuk, alangkah lebih baik jika pemerintah memproduksi daging dalam negri lebih baik lagi. Sehingga pasokan tak menipis dan harga tak semakin melonjak. 

Source:
http://finance.detik.com/read/2014/06/11/103739/2604882/4/alasan-harga-daging-sapi-bertahan-tinggi-versi-importir

Selasa, 10 Juni 2014

Something You Should or Should Not Do and Can or Cannot Do

Library
  • You are supposed to read a book.
  • You are not supposed to eat or drink.
  • You are allowed to borrow a book.
  • You are not allowed to make a noise.
Museum
  • You are premitted to came with group.
  • You are not premitted to litter
  • You are expected to obey the rules
  • You are not expected to stealing an items.
Restaurant
  • You are supposed to order some food.
  • You are not supposed to steal.
  • You are allowed to take a picture.
  • You are not allowed to make a noise.
Tram
  • You are expected to buy a tickets.
  • You are not expected to lose your tickets.
  • You are permitted to distrub other passengers.
  • You are not permitted to eat in tram.
Park
  • You are allowed to picnic with your family
  • You are not allowed to damage the existing facilities in the park
  • You are supposed to bring food and drinks into the park
  • You are not supposed to throw litter in the park

Senin, 28 April 2014

Tugas 2: ARTICLES

ARTICLES

I. In the following sentences supply the articles (a, an or the) if they are necessary. If no article is necessary, write Ø.

1. Jason’s father bought him a bicycle that he had wanted for his birthday.
2. The Statue of Liberty was a gift of friendship from Ø France to The United States. 
3. Rita is studying an English and Ø math this semester. 
4. The judged asked a witness to tell the truth. 
5. Please give me a cup of Ø coffee with Ø cream and Ø sugar. 
6. A big books on the table are for my history class. 
7. When you go to the store, please buy a bottle of Ø chocolate milk and Ø dozen oranges. 
8. There are only a seats left for Ø tonight’s musical at Ø University. 
9. John and Mercy went to Ø school yesterday and then studied in a library before returning home.
10. What did you eat for Ø breakfast this morning ?


II. Fill in the blanks with the appropriate form of other.

1. This pen isn’t working. Please give me another
2. If you’re still thirsty, I’ll make another pot of coffee. 
3. This dictionary has a page missing. Please give me another 
4. He doesn’t need those books. He needs the others 
5. There are thirty people in the room. Twenty are from Latin America and the others are from others countries. 
6. Six people are in the store. Two were buying meat. Others was looking at magazines. Others was eating a candy bar. The others were walking around looking for more food. 
7. This glass of milk is sour. Another glass of milk is sour too. 
8. The army was practicing its drills. One group was doing artillery practice. Another was marching; another was at attention; and the other was practicing combat tactics. 
9. There are seven students from Japan. Others are from Iran, and the others are from others places. 
10. We looked at cars today. The first two we far too expensive, but the other ones were reasonably priced.

Minggu, 16 Maret 2014

"Introduction"

Hello, Fellas~


Let me introduce myself. My complete name is Stepani Togatorop. But you can call me, Pani or Step. Whatever, you can call me Princess too. I was born in Bogor, 19st 1993. I'm studying Accounting in Gunadarma University.
I live at Asrama Divisi 1 Kostrad, Cilodong. I live with my super daddy and amazing mom and i have one older brother 3 years older than me. I won't tell you their name, cause is secret. My hobby is watching movie and listening music. I liked reading sometime. My ambition is to becoming a super star and a billioner. And i wanna be jumper who can do teleportation. Non sense. But it's not a sin, right?
I've said that i like movie. I liked Harry Potter so badly. I think Harry Potter is the best movie all the time. No doubt. And i liked Korean Drama. Then.... I Loved God.
Ok, i think that's enough. Thanks for your attention. Get a life and enjoy it. Bye, fellas~




1. I was born in Bogor, 19st 1993
S : I, Verb : Was born, Modifier : In Bogor

2. I'm studying Accounting in Gunadarma University
Subjek : I am, Verb : Studing, Modifier : In Gunadarma University

3.I live at Asrama Divisi 1 Kostrad, Cilodong
S : I,  Verb : Live, Comp. of place : Asrama Divisi 1 Kostrad, Cilodong

4. My hobby is watching movie
Subjek : My hobby, Verb : Watching, Complement : Movie

5. I   have one older brother
 S  have           noun

Kamis, 06 Februari 2014

Draft Karangan Ilmiah

Judul: Bahaya Merokok


Daftar Isi


Bab I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penelitian
1.4 Metode Penelitian
1.5 Sistematika Penulisan
BAB II Kerangka Teori
2.1 Pengertian Rokok2.2 Dampak dari merokok
2.3 Faktor penyebab merokok pada remaja
2.4 Upaya mengatasi rokok

BAB III Zat Yang Terkandung Dalam Rokok
3.1 Rokok dan Reaksi Kimia (Pembakaran)3.2 Reaksi pembakaran rokok
3.3 Rokok dan proses penguapan uap air dan nikotin
3.4 Tar dan Asap Rokok
3.5 Gas CO (Karbon Mono Oksida)
3.6 Nikotin dan kerja nikotin


BAB IV Penutup
4.1 Kesimpulan4.2 Saran
Daftar Pusaka